KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat diberhentikan, Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Endar mengonfirmasi, sore ini, ia akan menemui pimpinan KPK dan disambut sebagai Direktur Penyelidikan. “Betul,” kata Endar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023). Endar menambahkan, dirinya kembali menjadi Dirlidik KPK setelah ada perbaikan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan dirinya diberhentikan dengan hormat. SK itu diterbitkan pada 27 Juni dengan isi mengubah SK sebelumnya.
Sempat Dicopot, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat diberhentikan, Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Endar mengonfirmasi, sore ini, ia akan menemui pimpinan KPK dan disambut sebagai Direktur Penyelidikan. “Betul,” kata Endar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023). Endar menambahkan, dirinya kembali menjadi Dirlidik KPK setelah ada perbaikan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan dirinya diberhentikan dengan hormat. SK itu diterbitkan pada 27 Juni dengan isi mengubah SK sebelumnya.