BRILink, Agen Bank Mempermudah Layanan Perbankan & Menambah Penghasilan Masyarakat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wilayah Indonesia yang luas memberikan tantangan tersendiri bagi para pelaku bisnis untuk mengembangkan usaha mereka. Perlu upaya khusus agar layanan atau produk mereka sampai ke masyarakat. 

Di sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapat layanan perbankan dan keuangan. Yakni lewat Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

Dengan Laku Pandai, industri perbankan tak perlu repot mendirikan cabang. Cukup bekerjasama dengan kepanjangan tangan yang disebut agen bank. Nah, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memberikan kemudahan akses tersebut melalui layanan BRILink. 


Agen BRILink ini juga menjadi salah satu ujung tombak BRI untuk menyalurkan kredit ultra mikro. BRI memberikan kemudahan akses layanan perbankan dan keuangan kepada masyarakat melalui layanan ultra mikro di agen BRILink. 

Direktur Bisnis Mikro BBRI Supari mengatakan, Layanan Ultra Mikro (UMi) di Agen BRILink meliputi pembukaan rekening simpedes Umi, tabungan Emas, dan pengajuan pinjaman UMi.

Masyarakat pun bisa mengakses semua layanan UMi tanpa syarat tertentu. “Tidak ada syarat tertentu untuk mendapat layanan UMi di AgenBRILink. Untuk pembukaan rekening, syaratnya umum seperti pembukaan rekening simpanan pada umumnya,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (25/10).

Untuk pengajuan Simpanan UMi (Simpedes UMi), pengajuan langsung diproses apabila syarat pembukaan rekening sudah terpenuhi. “Waktu yang dibutuhkan untuk pengajuan pinjaman hingga pencairan maksimal 1x24 jam apabila dokumen yang diperlukan sudah lengkap,” paparnya.

Keunggulan layanan AgenBRILink di antaranya adalah lebih dekat dan mudah, tidak perlu antri panjang, dan lebih menyentuh rakyat karena pendekatan dari AgenBRILink membuat nasabah tidak perlu berpenampilan rapi layaknya ingin ke bank. “Layanan ini juga terpercaya, karena bagian dari brand BRI dan AgenBRILink,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal