KONTAN.CO.ID - Simak penyebab dan cara mengatasi salah PIN 3 Kali di BRImo. Akun BRImo yang terblokir akibat kesalahan memasukkan PIN sebanyak tiga kali berturut-turut merupakan salah satu fitur keamanan yang diterapkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pemblokiran sementara ini bersifat otomatis dan bertujuan mencegah akses tidak sah. Keamanan ini juga terapkan pada layanan ATM maupun Mobile banking melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan.
Penyebab Utama Pemblokiran Akun BRImo
Pemblokiran terjadi secara otomatis ketika nasabah memasukkan PIN login yang salah sebanyak tiga kali secara berurutan. Hal ini merupakan mekanisme proteksi standar pada aplikasi mobile banking untuk menjaga kerahasiaan data dan dana nasabah.- Jangan mencoba memasukkan PIN secara berulang setelah akun terblokir, karena dapat memperpanjang durasi pemblokiran atau memerlukan verifikasi tambahan.
- Hindari penggunaan layanan atau nomor kontak tidak resmi yang beredar di media sosial, karena terdapat banyak upaya penipuan yang mengatasnamakan Bank BRI.
- Selalu gunakan saluran resmi yang tercantum di situs bri.co.id atau aplikasi BRImo.
Cara Buka Blokir BRImo
Berikut adalah prosedur resmi dan terbaru berdasarkan informasi dari laman BRI: 1. Pembukaan Blokir Mandiri melalui Aplikasi BRImo Prosedur ini memungkinkan nasabah untuk mereset PIN secara mandiri tanpa perlu mendatangi kantor cabang, asalkan nomor handphone yang terdaftar masih aktif.- Buka aplikasi BRImo pada perangkat seluler Anda.
- Pada halaman login, ketika muncul notifikasi “Akun terblokir setelah 3 kali percobaan salah”, cari dan pilih opsi “Lupa Password”, “Lupa PIN”, atau “Lupa Username atau Password” (sesuai tampilan terbaru aplikasi).
- Pilih opsi “Lupa Password” atau “Reset PIN”.
- Masukkan data verifikasi yang diperlukan, seperti: Nomor rekening BRI
- Username BRImo (jika masih diingat)
- Nomor handphone yang terdaftar di sistem Bank BRI
- Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor handphone terdaftar (atau link verifikasi BRI-OTP).
- Masukkan kode OTP tersebut untuk melanjutkan proses.
- Ikuti petunjuk selanjutnya untuk membuat PIN baru (minimal 6 digit, gunakan kombinasi yang kuat dan mudah diingat, hindari angka berurutan atau tanggal lahir).
- Setelah selesai, lakukan login ulang menggunakan PIN baru. Akun BRImo akan langsung aktif kembali.
- Hubungi Contact Center BRI melalui: Telepon: 14017 atau 1500017 (layanan 24 jam).
- Chat WhatsApp resmi BRI (nomor resmi dapat dikonfirmasi melalui situs bri.co.id atau call center untuk menghindari penipuan).
- Siapkan dokumen dan informasi berikut untuk proses verifikasi: Nomor rekening BRI
- Nomor identitas (KTP)
- Nomor handphone terdaftar
- Data lain yang diminta petugas (seperti pertanyaan keamanan).
- Petugas akan melakukan verifikasi dan membantu membuka blokir serta mereset PIN dalam waktu singkat.
- Datangi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa: Kartu identitas asli (KTP)
- Buku tabungan dan/atau kartu ATM BRI
- Sampaikan permasalahan kepada petugas customer service. Proses pembukaan blokir dan reset PIN akan dilakukan secara gratis setelah verifikasi identitas selesai.