KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menggelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dugaan persekongkolan tender di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada hari Senin (20/5). KPPU menduga adanya persekongkolan tender Pengadaan Cryo-Em, Transmission Electron Microscope (TEM) Room Temperature For Life Science dan TEM For Material Science pada Satuan Kerja Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun Anggaran 2022. Perkara yang berasal dari laporan masyarakat ini melibatkan empat Terlapor. Yakni PT Buana Prima Raya (Terlapor I), PT Multi Teknindo Infotronika (Terlapor II), serta Kelompok Kerja (POKJA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tersebut sebagai Terlapor III dan Terlapor IV.
BRIN Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Alat Riset yang Diselidiki KPPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menggelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dugaan persekongkolan tender di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada hari Senin (20/5). KPPU menduga adanya persekongkolan tender Pengadaan Cryo-Em, Transmission Electron Microscope (TEM) Room Temperature For Life Science dan TEM For Material Science pada Satuan Kerja Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun Anggaran 2022. Perkara yang berasal dari laporan masyarakat ini melibatkan empat Terlapor. Yakni PT Buana Prima Raya (Terlapor I), PT Multi Teknindo Infotronika (Terlapor II), serta Kelompok Kerja (POKJA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tersebut sebagai Terlapor III dan Terlapor IV.