KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti di beberapa Lembaga Penelitian Non kementerian (LPNK) dikabarkan kehilangan pekerjaannya karena meleburnya lembaga yang mereka naungi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Misalnya saja, Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman yang berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman dalam struktur BRIN. Dengan meleburnya Lembaga Eijkman, hal ini mengakibatkan 113 tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) kehilangan pekerjaannya per 31 Desember 2021, karena kontraknya habis dan tidak diperpanjang. Terkait dengan pemberhentian pegawai LBM Eijkman, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengkonfirmasi hal ini.
BRIN: Nasib Peneliti Tidak Akan Ada Masalah ke Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti di beberapa Lembaga Penelitian Non kementerian (LPNK) dikabarkan kehilangan pekerjaannya karena meleburnya lembaga yang mereka naungi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Misalnya saja, Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman yang berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman dalam struktur BRIN. Dengan meleburnya Lembaga Eijkman, hal ini mengakibatkan 113 tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) kehilangan pekerjaannya per 31 Desember 2021, karena kontraknya habis dan tidak diperpanjang. Terkait dengan pemberhentian pegawai LBM Eijkman, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengkonfirmasi hal ini.