KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menangkap peluang diberlakukannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (Qanun LKS) di wilayah Provinsi Aceh, PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIsyariah) telah mulai mengkonversi portofolio bisnis induknya. Tercatat lebih dari dua juta nasabah dan lebih dari Rp20 triliun portofolio bisnis (pembiayaan dan pendanaan) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) di Aceh menjadi target konversi tersebut. Baca Juga: BRI Syariah (BRIS) restrukturisasi utang Duniatex Group Rp 440 miliar
“Artinya implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh ini akan membawa dampak besar bagi peningkatan kinerja BRIsyariah, baik di segi pendanaan, pembiayaan, maupun laba rugi,” jelas Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah Kokok Alun Akbar, dalam siaran pers, Kamis (15/8). Melalui implementasi Qanun LKS ini, BRIsyariah berpotensi mendapat tambahan dana murah yang juga merupakan fokus Perseroan di Tahun 2019. Peningkatan CASA sangat penting bagi rekomposisi dana pihak ketiga BRIsyariah karena akan berdampak langsung pada penurunan cost of fund atau biaya dana. Di semester I 2019 BRIsyariah berhasil menurunkan cost of fund Perseroan sebesar 30 bps menjadi 4,43%, dari sebelumnya 4,73% di akhir tahun 2018. Keberhasilan ini antara lain merupakan kontribusi pertumbuhan Tabungan Payroll serta giro dari transaksional nasabah. Di sisi pembiayaan, pada paruh kedua 2019, BRIsyariah akan melakukan sejumlah inovasi pembiayaan. Salah satunya peningkatan customer experience melalui perangkat perbankan digital untuk simplifikasi proses dan pertumbuhan bisnis yang lebih optimal di segmen mikro dan konsumer. Segmen konsumer yang merupakan long-term key growth driver bagi BRIsyariah, di semester I 2019 berhasil tumbuh sebesar 21,59% secara yoy, dengan kontribusi terbesar dari pembiayaan Multi Faedah BRIsyariah iB salary based. Baca Juga: Pacu kredit UMKM, BRI berencana tambah satelit pada 2023