KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals (BRMS) Tbk berencana untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Pada keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (5/10), BRMS akan menerbitkan maksimal 24 miliar saham baru seri B dengan nominal Rp 50 dan 24,5 miliar waran seri II. Meski demikian, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tersebut belum menentukan harga pelaksanaan rights issue. Sebab, saat ini BRMS tengah melengkapi dokumentasi yang diperlukan berdasarkan peraturan pasar modal yang ada terkait dengan transaksi tersebut. ”Kami belum mengumumkan harga pelaksanaan PMHMETD. Kami percaya bahwa kami harus mempertimbangkan beberapa faktor penting sebelum penentuan harga PMHMETD,” terang Suseno Kramadibrata, CEO dan Direktur Utama Bumi Resources Minerals, Rabu (7/10).
Suseno menambahkan, ada beberapa pertimbangan BRMS dalam menentukan harga pelaksanaan aksi korporasi ini. Baca Juga: Gelar rights issue, ini rencana bisnis Bumi Resources Minerals (BRMS) Pertama, komitmen dari para pembeli siaga (standby buyer). Kedua, penutupan rata-rata harga saham BRMS secara historis. Ketiga, masukan berharga dari para pemegang saham BRMS yang ada saat ini. Terakhir, komitmen BRMS untuk mematuhi peraturan pasar modal yang ada.