JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengungkapkan anak usahanya, PT Dairi Prima MIneral (DPM), telah mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Penambangan Seng, Timbal (Timah Hitam) dan Mineral Pengikutnya dari Kementerian Kehutanan (Kemhut) dua hari lalu, atau 23 Juli 2012. "Izin ini menjadi bekal penting bagi DPM untuk mengeksploitasi konsesi tambang kami di Sumatera Utara," kata Herwin W. Hidayat, V.P. Investor Relations PT Bumi Resources Minerals Tbk, dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu siang (25/7). PT. Bumi Resources Minerals Tbk memiliki 80% saham di PT. Dairi Prima Mineral.
BRMS dapatkan izin pinjam pakai dari Kemhut
JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengungkapkan anak usahanya, PT Dairi Prima MIneral (DPM), telah mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Penambangan Seng, Timbal (Timah Hitam) dan Mineral Pengikutnya dari Kementerian Kehutanan (Kemhut) dua hari lalu, atau 23 Juli 2012. "Izin ini menjadi bekal penting bagi DPM untuk mengeksploitasi konsesi tambang kami di Sumatera Utara," kata Herwin W. Hidayat, V.P. Investor Relations PT Bumi Resources Minerals Tbk, dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu siang (25/7). PT. Bumi Resources Minerals Tbk memiliki 80% saham di PT. Dairi Prima Mineral.