JAKARTA. PT Berlina Tbk (BRNA) berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dalam rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. BRNA akan menawarkan 256,28 juta saham biasa atau sebesar 27,08% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Dalam prospektus yang diterbitkan perseroan, Kamis (23/7), setiap pemegang 35 saham lama yang namanya tercantum hingga 11 September 2015 berhak atas 13 HMETD. Setiap 1 HMTED memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru perseroan dengan harga Rp 585 per saham. Dengan demikian jumlah dana yang diterima BRNA dari aksi rights issue ini mencapai Rp 149,93 miliar. PT Dwi Satrya Utama selaku pemegang 51,4% saham perseroan telah menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan seluruh HMETD. Apabila saham dalam rights issue tidak seluruhnya diambil, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya. Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami penurunan presentase kepemilikan saham maksimal 27,08%.
BRNA rights issue Rp 149,93 miliar
JAKARTA. PT Berlina Tbk (BRNA) berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dalam rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. BRNA akan menawarkan 256,28 juta saham biasa atau sebesar 27,08% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Dalam prospektus yang diterbitkan perseroan, Kamis (23/7), setiap pemegang 35 saham lama yang namanya tercantum hingga 11 September 2015 berhak atas 13 HMETD. Setiap 1 HMTED memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru perseroan dengan harga Rp 585 per saham. Dengan demikian jumlah dana yang diterima BRNA dari aksi rights issue ini mencapai Rp 149,93 miliar. PT Dwi Satrya Utama selaku pemegang 51,4% saham perseroan telah menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan seluruh HMETD. Apabila saham dalam rights issue tidak seluruhnya diambil, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya. Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami penurunan presentase kepemilikan saham maksimal 27,08%.