JAKARTA. Pemisahan rekening nasabah, dipastikan akan diimplementasikan mulai besok (1/2). Hal ini ditekankan oleh Direktur utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Ananta Wiyogo saat dihubungi KONTAN, Senin (30/1).Sayang, Ananta masih enggan berkomentar banyak mengenai pemenuhan target total rekening nasabah yang sudah dipisahkan dengan perusahaan efek yang bersangkutan. Yang pasti, "Saat ini, saya sedang fokus untuk peresmian aturan pemisahaan rekening nasabah dengan perusahaan efek 1 Februari," jelas Ananta. Jika aturan tersebut jadi diresmikan, maka nasabah yang belum memiliki rekening sendiri di bank yang ditunjuk oleh perusahaan efek masing-masing, tidak bisa lagi melakukan transaksi jual ataupun beli.Terkait hal itu, sejumlah perusahaan efek sudah bersiap. Presiden Direktur BNI Sekuritas Jimmy Nyo, mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan diri sejak pertengahan tahun lalu. "Hingga saat ini, kami sudah memisahkan 65% rekening nasabah dan mendaftarkannya pada Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank pembayaran yang menjadi relasi," jelasnya. Jimmy menambahkan, ke depannya, pihaknya menekankan pada bagaimana masing-masing perusahaan efek menemukan solusi tentang sistem teknologi informasi yang digunakan agar mendukung transfer dana nasabah yang efektif dan cepat. "Saat ini kami dengan Bank BNI akan menjalankan interkoneksi yang diistilahkan house to house, dimana saat nasabah BNI Securitas melakukan transaksi jual atau beli, dananya langsung sudah bisa ter-update di bank BNI," jelasnya. Sementara, salah satu petinggi Universal Broker yang namanya tak mau disebut menjelaskan, pihaknya menyambut baik akan pelaksanaan dan implementasi resmi dari pemisahan rekening nasabah tersebut. "Nasabah kami seluruhnya ada 1.500-an. Pendekatan kami lebih kepada nasabah yang aktif 3 bulan-4 bulan terakhir untuk segera mengurus administrasi open account baru, agar mereka bisa bertransaksi saat impelementasi aturan tersebut diberlakukan," ungkap sumber KONTAN ini.
Broker siapkan implementasi pemisahan rekening
JAKARTA. Pemisahan rekening nasabah, dipastikan akan diimplementasikan mulai besok (1/2). Hal ini ditekankan oleh Direktur utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Ananta Wiyogo saat dihubungi KONTAN, Senin (30/1).Sayang, Ananta masih enggan berkomentar banyak mengenai pemenuhan target total rekening nasabah yang sudah dipisahkan dengan perusahaan efek yang bersangkutan. Yang pasti, "Saat ini, saya sedang fokus untuk peresmian aturan pemisahaan rekening nasabah dengan perusahaan efek 1 Februari," jelas Ananta. Jika aturan tersebut jadi diresmikan, maka nasabah yang belum memiliki rekening sendiri di bank yang ditunjuk oleh perusahaan efek masing-masing, tidak bisa lagi melakukan transaksi jual ataupun beli.Terkait hal itu, sejumlah perusahaan efek sudah bersiap. Presiden Direktur BNI Sekuritas Jimmy Nyo, mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan diri sejak pertengahan tahun lalu. "Hingga saat ini, kami sudah memisahkan 65% rekening nasabah dan mendaftarkannya pada Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank pembayaran yang menjadi relasi," jelasnya. Jimmy menambahkan, ke depannya, pihaknya menekankan pada bagaimana masing-masing perusahaan efek menemukan solusi tentang sistem teknologi informasi yang digunakan agar mendukung transfer dana nasabah yang efektif dan cepat. "Saat ini kami dengan Bank BNI akan menjalankan interkoneksi yang diistilahkan house to house, dimana saat nasabah BNI Securitas melakukan transaksi jual atau beli, dananya langsung sudah bisa ter-update di bank BNI," jelasnya. Sementara, salah satu petinggi Universal Broker yang namanya tak mau disebut menjelaskan, pihaknya menyambut baik akan pelaksanaan dan implementasi resmi dari pemisahan rekening nasabah tersebut. "Nasabah kami seluruhnya ada 1.500-an. Pendekatan kami lebih kepada nasabah yang aktif 3 bulan-4 bulan terakhir untuk segera mengurus administrasi open account baru, agar mereka bisa bertransaksi saat impelementasi aturan tersebut diberlakukan," ungkap sumber KONTAN ini.