BRTI: Aturan pembatasan kartu perdana maksimal tiga kartu masih butuh waktu dua bulan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memperkirakan bahwa aturan pembatasan kartu perdana maskimal tiga kartu masih butuh waktu sekitar satu sampai dua bulan lagi.

Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Murti mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan diskusi dengan operator telekomunikasi. “Draft aturan juga sudah beberapa kali kami diskusikan dengan operator,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (14/3).

Saat ini draft itu sendiri, kata Ketut, masih dalam tahap penyusunan materi muatan. Ketut memperkirakan dalam kurun waktu satu sampai dua bulan ke depan, materi draft bakal selesai setelah disepakati oleh operator telekomunikasi.

Selain dalam waktu satu sampai dua bulan itu juga mempertimbangkan proses harmonisais dan konsultasi publik. Artinya aturan pembatasan nomor kartu prabayar maksimal tiga nomor untuk satu identitas diperkirakan selesai pada sekitar akhir April 2019 sampai akhir Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .