KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menetapkan batas akhir agar operator seluler segera bermitra dengan gerai atau outlet. Kemitraan itu agar outlet bisa menjadi tempat calon pengguna nomor pra bayar baru sebagai tempat registrasi. “Kita memberikan waktu kepada teman-teman (Operator Seluler) untuk bisa merealisasikan (kemitraan dengan outlet) tanggal 21 Mei 2018,” kata Komisioner BRTI Agung Harsoyo saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (15/4). Sebelumnya diketahui, pendaftaran melalui outlet atau gerai hanya berlaku untuk nomor kartu ke empat dan seterusnya. Sementara nomor pertama sampai ketiga bisa dilakukan secara mandiri melalui layanan SMS ataupun pendaftaran di internet sesuai ketentuan masing-masing operator seluler.
BRTI berikan deadline sampai 21 Mei 2018 agar operator seluler bermitra dengan gerai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menetapkan batas akhir agar operator seluler segera bermitra dengan gerai atau outlet. Kemitraan itu agar outlet bisa menjadi tempat calon pengguna nomor pra bayar baru sebagai tempat registrasi. “Kita memberikan waktu kepada teman-teman (Operator Seluler) untuk bisa merealisasikan (kemitraan dengan outlet) tanggal 21 Mei 2018,” kata Komisioner BRTI Agung Harsoyo saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (15/4). Sebelumnya diketahui, pendaftaran melalui outlet atau gerai hanya berlaku untuk nomor kartu ke empat dan seterusnya. Sementara nomor pertama sampai ketiga bisa dilakukan secara mandiri melalui layanan SMS ataupun pendaftaran di internet sesuai ketentuan masing-masing operator seluler.