JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tengah mencermati rencana bisnis operator telepon seluler XL untuk 10 tahun ke depan. Usaha itu terkait rekomendasi yang harus dikeluarkan BRTI bagi kepemilikan frekuensi XL dan Axis. “Kami juga akan melihat model laporan operator di Amerika Serikat (AS) ke Federal Communications Commission (FCC) dalam kasus merger, terutama tata cara penilaian kelayakan merger untuk sektor telekomunikasi,” ujar anggota BRTI M Ridwan Effendi, di Jakarta, Kamis (24/10). Dia pun mengatakan, BRTI tak akan main-main dalam membuat kajian teknis dengan masa depan frekuensi XL dan Axis itu. “Frekuensi adalah aset negara. Semua harus memahami frekuensi alat untuk berusaha bukan merupakan aktiva atau aset yang bisa dianggap sebagai bagian dari valuasi satu perseroan,” tegas Ridwan.
BRTI cermati rencana bisnis XL pasca-akuisisi Axis
JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tengah mencermati rencana bisnis operator telepon seluler XL untuk 10 tahun ke depan. Usaha itu terkait rekomendasi yang harus dikeluarkan BRTI bagi kepemilikan frekuensi XL dan Axis. “Kami juga akan melihat model laporan operator di Amerika Serikat (AS) ke Federal Communications Commission (FCC) dalam kasus merger, terutama tata cara penilaian kelayakan merger untuk sektor telekomunikasi,” ujar anggota BRTI M Ridwan Effendi, di Jakarta, Kamis (24/10). Dia pun mengatakan, BRTI tak akan main-main dalam membuat kajian teknis dengan masa depan frekuensi XL dan Axis itu. “Frekuensi adalah aset negara. Semua harus memahami frekuensi alat untuk berusaha bukan merupakan aktiva atau aset yang bisa dianggap sebagai bagian dari valuasi satu perseroan,” tegas Ridwan.