JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang menyusun revisi PM 9/2008 tentang tarif untuk layanan data yang akan diatur menggunakan formula. Tarif data yang tinggi yang dikenakan operator telekomunikasi saat ini disinyalir karena proyek Palapa Ring belum selesai serta penerapan sharing capacity (network sharing) masih jadi polemik. Hal tersebut disampaikan dalam Seminar nasional Polemik Tarif Data: "Mencari Format Ideal yang Berpihak Kepada Konsumen" dalam rangkaian acara Indonesia Technology Forum (ITF) di Djakarta Theatre, Selasa (16/5). Ada lima materi pokok yang akan diatur dalam revisi tersebut adalah:
BRTI dan Kominfo akan atur tarif data operator
JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang menyusun revisi PM 9/2008 tentang tarif untuk layanan data yang akan diatur menggunakan formula. Tarif data yang tinggi yang dikenakan operator telekomunikasi saat ini disinyalir karena proyek Palapa Ring belum selesai serta penerapan sharing capacity (network sharing) masih jadi polemik. Hal tersebut disampaikan dalam Seminar nasional Polemik Tarif Data: "Mencari Format Ideal yang Berpihak Kepada Konsumen" dalam rangkaian acara Indonesia Technology Forum (ITF) di Djakarta Theatre, Selasa (16/5). Ada lima materi pokok yang akan diatur dalam revisi tersebut adalah: