BRTI: Hasil rekomendasi tarif interkoneksi masih dibahas dengan operator



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) belum bisa memastikan kapan hasil evaluasi terkait tarif interkoneksi disampaikan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa disampaikan ke publik.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Bidang Kebijakan Publik, Taufik Hasan mengatakan, hingga saat ini hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menuai hasil lantaran masih dibahas dengan operator.

"Kami masih mencari solusi yang bisa disepakati bersama," ujar Taufik saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (6/2).


Sebelumnya, BRTI mengabarkan bahwa hasil tarif interkoneksi BPKP yang tengah dievaluasi ini akan diserahkan ke Menteri Kominfo Rudiantara pada bulan Februari. Sayangnya, mereka belum bisa memberikan informasi terkait kapan hal itu selesai dilakukan.

Yang jelas, proses evaluasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi untuk terciptanya industri yang sehat. "BRTI mencari solusi dan menjaga situasi yang kondusif untuk industri dan kebaikan konsumen," ungkap Taufik.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, BPKP sudah selesai melakukan analisis terkait sistem tarif interkoneksi dan sudah diserahkan kepada BRTI. Adapun hasil analisis yang direkomendasikan oleh BPKP mengarah pada sistem asimetris.

BRTI pun mengatakan bahwa evaluasi terkait rekomendasi BPKP tersebut akan dievaluasi dan ditargetkan bakal diserahkan ke Menteri Kominfo pada Februari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini