KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) belum bisa memastikan kapan hasil evaluasi terkait tarif interkoneksi disampaikan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa disampaikan ke publik. Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Bidang Kebijakan Publik, Taufik Hasan mengatakan, hingga saat ini hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menuai hasil lantaran masih dibahas dengan operator. "Kami masih mencari solusi yang bisa disepakati bersama," ujar Taufik saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (6/2).
BRTI: Hasil rekomendasi tarif interkoneksi masih dibahas dengan operator
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) belum bisa memastikan kapan hasil evaluasi terkait tarif interkoneksi disampaikan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa disampaikan ke publik. Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Bidang Kebijakan Publik, Taufik Hasan mengatakan, hingga saat ini hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menuai hasil lantaran masih dibahas dengan operator. "Kami masih mencari solusi yang bisa disepakati bersama," ujar Taufik saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (6/2).