KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta operator seluler untuk tidak menunda-nunda pemberian hak kepada outlet untuk menjadi mitra pelaksana registrasi. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika selaku Ketua BRTI, Ahmad M Ramli telah mengirimkan surat terkait pemberian hak kepada outlet itu kepada masing-masing operator. “Hal ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro dan kecil yang menjadi salah satu penyokong industri telekomunikasi,” katanya dalam siaran pers Kominfo Senin (7/5). BRTI menegaskan, jumlah nomor yang dapat diregistrasikan tidak dibatasi selama registrasi dilakukan dengan NIK dan Nomor KK secara benar dan berhak. Operator dan mitra juga diminta BRTI agar menjaga kerahasiaan data pribadi dan pelanggan.
BRTI minta operator seluler berikan hak outlet jadi mitra registrasi kartu prabayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta operator seluler untuk tidak menunda-nunda pemberian hak kepada outlet untuk menjadi mitra pelaksana registrasi. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika selaku Ketua BRTI, Ahmad M Ramli telah mengirimkan surat terkait pemberian hak kepada outlet itu kepada masing-masing operator. “Hal ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro dan kecil yang menjadi salah satu penyokong industri telekomunikasi,” katanya dalam siaran pers Kominfo Senin (7/5). BRTI menegaskan, jumlah nomor yang dapat diregistrasikan tidak dibatasi selama registrasi dilakukan dengan NIK dan Nomor KK secara benar dan berhak. Operator dan mitra juga diminta BRTI agar menjaga kerahasiaan data pribadi dan pelanggan.