JAKARTA. Nasib BlackBerry di Indonesia di ujung tanduk. Kemarin, Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghentikan layanan BlackBerry Internet Service (BIS). Produsen ponsel Research In Motion (RIM) asal Kanada itu dianggap tidak memenuhi aturan penyediaan layanan internet di Indonesia. Heru Sutadi, Komisioner BRTI mengatakan, karakteristik layanan BIS pada BlackBerry mirip layanan internet service provider (ISP). "RIM melanggar aturan Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan No 21 tahun 2001 tentang Jasa Telekomunikasi," tandas Heru, Senin (12/12). BIS merupakan bagian dari layanan handset ponsel pintar Blackberry yang terdiri dari layanan internet, email, chatting, dan BlackBerry Messenger (BBM). BRTI menilai, RIM tidak memiliki izin penyelenggaraan jasa BIS di Tanah Air.
BRTI minta pemerintah hentikan layanan Blackberry
JAKARTA. Nasib BlackBerry di Indonesia di ujung tanduk. Kemarin, Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghentikan layanan BlackBerry Internet Service (BIS). Produsen ponsel Research In Motion (RIM) asal Kanada itu dianggap tidak memenuhi aturan penyediaan layanan internet di Indonesia. Heru Sutadi, Komisioner BRTI mengatakan, karakteristik layanan BIS pada BlackBerry mirip layanan internet service provider (ISP). "RIM melanggar aturan Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan No 21 tahun 2001 tentang Jasa Telekomunikasi," tandas Heru, Senin (12/12). BIS merupakan bagian dari layanan handset ponsel pintar Blackberry yang terdiri dari layanan internet, email, chatting, dan BlackBerry Messenger (BBM). BRTI menilai, RIM tidak memiliki izin penyelenggaraan jasa BIS di Tanah Air.