BRTI panggil First Media soal penghentian Wimax



JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan memanggil PT First Media Tbk (KLBV) Selasa (28/5). Ini terkait rencana penghentian sementara layanan broadband wireless access mulai 7 Juni mendatang. Penghentian tersebut dilakukan lantaran First Media akan mengembangkan layanan dengan teknologi baru.BRTI akan menanyakan sejumlah hal kepada First Media dalam pemanggilan itu. Pasalnya, BRTI belum menerima surat resmi dari First Media terkait penghentian layanan Wimax tersebut sementara media sudah ramai memberitakannya.

 "Pada prinsipnya kita akan melakukan klarifikasi berita di media ," kata Muhammad Ridwan Effendi, Anggota BRTI kepada KONTAN di Jakarta, Senin (27/5).Perlu diketahui, First Media secara resmi akan menyetop sementara layanan internet broadband Sitra Wimax mulai 7 Juni mendatang. Penghentian ini dilakukan terhadap layanan broadband yang menggunakan teknologi Worldwide Interoperability for Microwave Access (WiMax).

Sebab, First Media akan melakukan pengembangan layanan dengan teknologi baru, yaitu time-division duplex long term evolution (TDD LTE).  .


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: