Brunei mencabut larangan impor apel Granny



BANDAR SERI BEGAWAN. Brunei Darussalam memutuskan untuk  mencabut larangan impor dan penjualan apel Granny Smith dan Gala dari Amerika Serikat. Menyusul hasil uji laboratorium menunjukkan apel ini bebas dari kontaminasi bakteri dan aman dikonsumsi.

Sebagaimana dilaporkan Radio Televisi Brunei (RTB), Jumat mengatakan, dalam perkembangan terbaru dalam penarikan penjualan dan larangan impor sementara pada apel Granny Smith dan Gala dari Amerika Serikat, Kementerian Perindustrian dan Sumber Daya Primer melakukan analisis terhadap sampel apel di laboratorium lokal dan juga telah mengirim beberapa sampel ke laboratorium di luar negeri untuk referensi, kata RTB.

Hasil pemeriksaan dan uji laboratorium telah menunjukkan bahwa produk-produk ini bebas kontaminasi dari bakteri Listeria monocytogenes. Produk ini telah diperbolehkan untuk diimpor, didistribusikan dan dijual di dalam negeri.


Kementerian Perindustrian dan Sumber Daya Primer serta Kementerian Kesehatan pada Januari mengenakan larangan impor dan penjualan apel Granny Smith dan Gala serta produk apel karamel dari Amerika Serikat dan Kanada.

Editor: Yudho Winarto