BSD Kembangkan Lagi Proyek Perumahan 72 Ha



JAKARTA. PT. Bumi Serpong Damai (BSD) kian gencar melakukan pembangunan. Kali ini, BSD bakal membangun proyek perumahan di atas tanah seluas 72 hektare (ha). Proyek itu, merupakan bagian dari pembangunan proyek real estate seluas 1.000 ha yang tengah dilakukan BSD.

Presiden Direktur PT BSD Harry Hartanto bilang, perumahan yang akan dibangun pada lahan 1.000 ha itu nantinya akan terdiri atas 10.000 unit rumah. Selain perumahan, BSD juga menargetkan untuk membangun fasilitas publik di lahan itu. Sebut saja  pusat perbelanjaan, sentral bisnis serta kampus sebagai kebutuhan masyarakat.      

Menurut Harry, untuk menyelesaikan seluruh proyek itu, dibutuhkan waktu empat hingga enam tahun lagi. "Itu target awal," katanya. Meski demikian, BSD sekarang masih fokus untuk membangun perumahan terlebih dahulu.


Dalam melebarkan sayapnya untuk membangun perumahan lainnya, BSD tidak merasa kesulitan untuk mencari modal.  Pasalnya, lanjut Harry, pada tahun ini saja pihaknya sudah memperoleh suntikan dana sekitar Rp 600 miliar dari hasil penawaran saham kepada publik (IPO). "Dan dana itu akan digunakan untuk menambah pembangunan proyek perumahan yang lain," katanya.

Sementara itu, Corporate Communications Senior Manager BSD Idham Muhlis bilang, tanah seluas 72 itu terdiri dari satu kluster besar dengan nama Foresta. Namun kluster Foresta ini terdiri dari 12 kluster, yang terdiri sekitar 420 unit rumah. Perumahan yang terletak di Kluster Foresta yang terdiri dari kluster Albera, dan Viore. Harga perumahan yang terletak di Tanggerang ini cukup bervariasi, yaitu antara Rp 450 juta hingga Rp 750 juta per unit. "Dan sekarang proyek pembangunan perumahan masih berjalan terus," kata Idham, hari ini.   

Idham bilang hingga saat ini, perumahan Foresta tersebut sudah hampir terjual semua. "Ya mungkin sekitar 30% yang belum terjual," katanya. Idham menargetkan, hingga akhir tahun ini, seluruh unit rumah yang ditawarkan bisa terjual semua.          

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie