JAKARTA. Dalam paket ekonomi jilid 11 pemerintah menurunkan pajak penghasilan (PPh) final bagi pengusaha yang mau menerbitkan Dana Investasi real Estate (DIRE) dari 5% menjadi 0,5%. Pemerintah juga menurunkan Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi tanah dan bangunan yang jadi aset DIRE. Hermawan Wijaya, Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menilai bahwa pajak sebelum paket kebijakan ini cukup mahal. "Namun sejak dikeluarkan paket kebijakan ekonomi 11 ini membuat struktur DIRE itu bagus," kata Hermawan Wijaya saat ditemui KONTAN (30/3). Hermawan menjelaskan bahwa DIRE memang sudah topik yang menarik sejak beberapa tahun terakhir. Namun yang masih kendala dalam DIRE adalah soal restrukturisasi. Untuk membentuk DIRE itu perlu restrukturisasi anak perusahaan yang kemudian digabungkan menjadi satu perusahaan.
BSDE belum serius terbitkan DIRE
JAKARTA. Dalam paket ekonomi jilid 11 pemerintah menurunkan pajak penghasilan (PPh) final bagi pengusaha yang mau menerbitkan Dana Investasi real Estate (DIRE) dari 5% menjadi 0,5%. Pemerintah juga menurunkan Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi tanah dan bangunan yang jadi aset DIRE. Hermawan Wijaya, Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menilai bahwa pajak sebelum paket kebijakan ini cukup mahal. "Namun sejak dikeluarkan paket kebijakan ekonomi 11 ini membuat struktur DIRE itu bagus," kata Hermawan Wijaya saat ditemui KONTAN (30/3). Hermawan menjelaskan bahwa DIRE memang sudah topik yang menarik sejak beberapa tahun terakhir. Namun yang masih kendala dalam DIRE adalah soal restrukturisasi. Untuk membentuk DIRE itu perlu restrukturisasi anak perusahaan yang kemudian digabungkan menjadi satu perusahaan.