KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Reasuransi Syariah Indonesia, PT Reasuransi Nasional Indonesia dan PT Asuransi Takaful Keluarga. Kerjasama ini meliputi penunjukan BSI sebagai bank umum syariah penyedia jasa layanan kustodian untuk mengadministrasikan portfolio efek syariah nasabah. Direktur Wholesale and Transactional Banking Bank Syariah Indonesia Kusman Yandi mengatakan inisiasi sinergi tiga lembaga keuangan ini untuk menjadi one stop financial solution bagi semua pemangku kepentingan. “Kami berharap, kerja sama ini menjadi sebuah strategi pengembangan ekosistem syariah melalui core business masing-masing perusahaan,” tutur Yandi dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Kamis (23/9). Berbagai layanan yang disiapkan BSI diantaranya jasa layanan kustodian berupa safe keeping dan fund administration, serta layanan wali amanat untuk mewakili kepentingan investor dalam penerbitan sukuk.
Kustodian BSI juga siap mengadministrasikan seluruh portfolio efek syariah diantaranya saham syariah, reksadana syariah, sukuk, dan instrumen investasi syariah lainnya yang dimiliki oleh bank, manajer investasi, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya. Kustodian BSI sendiri juga telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2019. Baca Juga: OJK: Kami harus berhati-hati soal asuransi digital Hingga saat ini BSI telah mengelola asset under custody (AUC) sekitar Rp 15,6 triliun. Melalui sinergi dengan PT Reasuransi Syariah Indonesia, PT Reasuransi Nasional Indonesia, dan PT Asuransi Takaful Keluarga, pengelolaan BSI diperkirakan bertambah sekitar Rp 800 miliar.