KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendorong nasabah melakukan transaksi transfer antar bank menggunakan sistem BI-FAST Payment. Terlebih transaksi BI-FAST melalui channel BSI terus mengalami pertumbuhan yang signifikan yakni lebih dari 500.000 transaksi per bulannya per Maret 2022. Implementasi BI-FAST yang diluncurkan sejak 30 Desember 2021 ini, BSI masih satu-satunya bank syariah yang telah ditunjuk Bank Indonesia sebagai Bank Peserta Langsung yang dapat mengimplementasikan BI Fast di BSI Mobile, BSI Net, CMS dan Teller. Maka dengan adanya kepercayaan ini, BSI juga siap mendorong bank – bank yang ingin memiliki akses BI-FAST untuk berkolaborasi dalam kecepatan transaksi digital yang terintegrasi dengan Bank Indonesia. Oleh sebab itu, BSI melakukan kesepakatan Perjanjian Kerjasama Bank Sponsor dan Peserta Tidak Langsung Dalam Menggunakan Layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) dengan PT Bank Riau Kepri (BRK). Dengan adanya kesepakatan ini, BSI dan BRK menyetujui implementasi layanan BI FAST yang nantinya dapat dilakukan secara realtime, aman, efisien, murah dan mudah oleh BRK dan seluruh nasabahnya.
BSI Catat Transaksi BI-FAST Tembus 500.000 Kali Per Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendorong nasabah melakukan transaksi transfer antar bank menggunakan sistem BI-FAST Payment. Terlebih transaksi BI-FAST melalui channel BSI terus mengalami pertumbuhan yang signifikan yakni lebih dari 500.000 transaksi per bulannya per Maret 2022. Implementasi BI-FAST yang diluncurkan sejak 30 Desember 2021 ini, BSI masih satu-satunya bank syariah yang telah ditunjuk Bank Indonesia sebagai Bank Peserta Langsung yang dapat mengimplementasikan BI Fast di BSI Mobile, BSI Net, CMS dan Teller. Maka dengan adanya kepercayaan ini, BSI juga siap mendorong bank – bank yang ingin memiliki akses BI-FAST untuk berkolaborasi dalam kecepatan transaksi digital yang terintegrasi dengan Bank Indonesia. Oleh sebab itu, BSI melakukan kesepakatan Perjanjian Kerjasama Bank Sponsor dan Peserta Tidak Langsung Dalam Menggunakan Layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) dengan PT Bank Riau Kepri (BRK). Dengan adanya kesepakatan ini, BSI dan BRK menyetujui implementasi layanan BI FAST yang nantinya dapat dilakukan secara realtime, aman, efisien, murah dan mudah oleh BRK dan seluruh nasabahnya.