KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Syariah Indonesia (BSI) berkolaborasi dengan BP Tapera, Muhammadiyah, dan PT Perumnas melakukan pengadaan rumah bagi guru sekolah Muhammadiyah di Indonesia. Adapun mereka telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Rabu (12/4). Ketua MEBP PP Muhammadiyah Arif Budimanta menyebut ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan untuk dapat memperoleh rumah subsidi tersebut. Pertama, rumah subsidi tersebut khusus guru yang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan. Adapun uang muka yang harus dibayar minimal Rp 1 juta dengan bunga 5%. "Guru memiliki fungsi penting dalam pembangunan karakter dan mencerdaskan bangsa. Oleh karena itu, pengadaan rumah bagi guru Muhammadiyah sudah seharusnya dilakukan, termasuk mereka yang berpenghasilan rendah," ucap dia di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Rabu (12/4).
BSI dan BP Tapera Berkolaborasi Sediakan Rumah Bagi Guru Sekolah Muhammadiyah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Syariah Indonesia (BSI) berkolaborasi dengan BP Tapera, Muhammadiyah, dan PT Perumnas melakukan pengadaan rumah bagi guru sekolah Muhammadiyah di Indonesia. Adapun mereka telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Rabu (12/4). Ketua MEBP PP Muhammadiyah Arif Budimanta menyebut ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan untuk dapat memperoleh rumah subsidi tersebut. Pertama, rumah subsidi tersebut khusus guru yang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan. Adapun uang muka yang harus dibayar minimal Rp 1 juta dengan bunga 5%. "Guru memiliki fungsi penting dalam pembangunan karakter dan mencerdaskan bangsa. Oleh karena itu, pengadaan rumah bagi guru Muhammadiyah sudah seharusnya dilakukan, termasuk mereka yang berpenghasilan rendah," ucap dia di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Rabu (12/4).