BSI Dorong Nasabah Melakukan Investasi Emas Secara Syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong minat masyarakat dalam berinvestasi khususnya melalui instrumen logam mulia lewat Program Hujan Emas. Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengatakan Program Hujan Emas pun dilaksanakan perseroan sebagai apresiasi bagi nasabah Gadai Emas BSI dan Cicil Emas BSI.

Ngatari menekankan Gadai Emas BSI dapat dimanfaatkan oleh nasabah untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek seperti pembayaran uang masuk sekolah, biaya pengobatan, renovasi rumah, modal kerja jangka pendek, dan kebutuhan pribadi lainnya. 

Beberapa hal yang menjadi keunggulan Gadai Emas BSI adalah layanan yang mudah dan cepat, biaya pemeliharaan yang rendah dan nilai taksiran emas yang tinggi. Adapun Cicil emas BSI merupakan salah satu investasi yang diminati oleh masyarakat di mana nasabah dapat memiliki emas dengan cara mencicil setiap bulannya dengan harga emas yang tetap sehingga tidak perlu khawatir dengan fluktuasi harga. 


“Manfaat produk ini adalah sebagai sarana perencanaan keuangan keluarga antara lain untuk biaya pendidikan, biaya perjalanan ibadah, perencanaan pernikahan dan persiapan masa pensiun. Melalui Program Hujan Emas BSI, kami berharap dapat menjangkau dan mengedukasi masyarakat tentang layanan Gadai Emas dan Cicil Emas BSI dengan prinsip syariah,” ujar Ngatari dalam keterangan tertulis pada Rabu (6/7). 

Baca Juga: Ditopang KPR, Kredit Konsumer Tumbuh 6,2% Jadi Rp 1.715,8 Triliun per Mei

Selain itu, Program Hujan Emas BSI 2022 diharapkan pula dapat mengakselerasi bisnis Gadai Emas BSI dan Cicil Emas BSI selama periode program tersebut dilaksanakan yaitu pada 1 Juli – 31 Desember 2022. Kegiatan launching Program Hujan Emas BSI  2022 tersebut dilaksanakan pada 6 Juli 2022 di Pasar Mayestik Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Melalui program ini, diharapkan semakin mengedukasi dan menarik minat para calon nasabah untuk berinvestasi dengan memanfaatkan layanan Gadai Emas BSI dan Cicil Emas BSI. Serta meningkatkan awareness produk dan memperluas informasi tentang produk Gadai Emas BSI dan Cicil Emas BSI di masyarakat,” lanjut Ngatari.

Adapun Program Hujan Emas BSI dapat diikuti oleh seluruh nasabah Bank Syariah Indonesia yang melakukan transaksi produk Gadai Emas BSI dan Cicil Emas BSI pada saat periode program. Program ini pun berlaku untuk seluruh jaringan outlet Bank Syariah Indonesia.

Sementara itu, mekanisme Program Hujan Emas nantinya dihitung berdasarkan transaksi Gadai Emas dan Cicil Emas BSI yang dilakukan oleh nasabah yang akan diakumulasikan ke dalam poin selama periode program.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi