KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Bank Islam Brunei Darussalam (BIBD) menandatangani perjanjian Islamic Risk Participation, yang menandai langkah signifikan dalam kerja sama untuk mengembangkan transaksi global antara kedua bank syariah. Perjanjian ini memungkinkan BSI dan BIBD untuk melakukan transaksi risk participation berbasis syariah, khususnya portfolio dengan underlying L/C. Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan kolaborasi dengan BIBD merupakan salah satu strategi BSI mengembangkan produk perbankan syariah, sekaligus menguatkan posisi di kancah internasional. Dia menambahkan, BSI dan BIBD juga berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan transaksi antar bank syariah di kawasan ASEAN. “Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi antar bank syariah di bidang trade finance dan menjadi pintu gerbang untuk mendorong kerja sama di kawasan ASEAN,” ujar Bob dalam keterangan resmi, Senin (30/6).
BSI Gandeng Bank Islam Brunei Perkuat Transaksi antar Bank Syariah pada Trade Finance
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Bank Islam Brunei Darussalam (BIBD) menandatangani perjanjian Islamic Risk Participation, yang menandai langkah signifikan dalam kerja sama untuk mengembangkan transaksi global antara kedua bank syariah. Perjanjian ini memungkinkan BSI dan BIBD untuk melakukan transaksi risk participation berbasis syariah, khususnya portfolio dengan underlying L/C. Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan kolaborasi dengan BIBD merupakan salah satu strategi BSI mengembangkan produk perbankan syariah, sekaligus menguatkan posisi di kancah internasional. Dia menambahkan, BSI dan BIBD juga berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan transaksi antar bank syariah di kawasan ASEAN. “Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi antar bank syariah di bidang trade finance dan menjadi pintu gerbang untuk mendorong kerja sama di kawasan ASEAN,” ujar Bob dalam keterangan resmi, Senin (30/6).
TAG: