KONTAN.CO.ID, JAKARTA. Sebagai bentuk sinergi Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Unit Pengelola Zakat (UPZ) BSI ditunjuk menjadi salah satu mitra strategis dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat). Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan BAZNAS dan BSI dalam penguatan dan penyaluran ekosistem zakat dan Gerakan Cinta Zakat. Adapun program ini telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (15/05/2021) lalu. “Selain pembentukan UPZ, strategi dan program lainnya antara lain pemanfaatan platform digital BSI Mobile melalui fitur pembayaran zakat, sinergi kerja sama pembukaan counter Baznas di daerah, kolaborasi fitur smart donation, serta menjalankan ekosistem dan literasi zakat,” tutur Hery. Data Baznas per 2020 lalu menunjukkan total dana ZISWAF mencapai sekitar Rp 12,5 triliun. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2019 yang berjumlah Rp 10,6 triliun. Pada 2021, nilainya diperkirakan akan mengalami kenaikan hingga Rp 19,77 triliun. Meskipun diprediksi meningkat, potensi ZISWAF masih jauh lebih besar, yaitu sekitar Rp 327,6 triliun.
BSI Gandeng Baznas Optimalkan Pengelolaan Zakat
KONTAN.CO.ID, JAKARTA. Sebagai bentuk sinergi Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Unit Pengelola Zakat (UPZ) BSI ditunjuk menjadi salah satu mitra strategis dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat). Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan BAZNAS dan BSI dalam penguatan dan penyaluran ekosistem zakat dan Gerakan Cinta Zakat. Adapun program ini telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (15/05/2021) lalu. “Selain pembentukan UPZ, strategi dan program lainnya antara lain pemanfaatan platform digital BSI Mobile melalui fitur pembayaran zakat, sinergi kerja sama pembukaan counter Baznas di daerah, kolaborasi fitur smart donation, serta menjalankan ekosistem dan literasi zakat,” tutur Hery. Data Baznas per 2020 lalu menunjukkan total dana ZISWAF mencapai sekitar Rp 12,5 triliun. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2019 yang berjumlah Rp 10,6 triliun. Pada 2021, nilainya diperkirakan akan mengalami kenaikan hingga Rp 19,77 triliun. Meskipun diprediksi meningkat, potensi ZISWAF masih jauh lebih besar, yaitu sekitar Rp 327,6 triliun.