KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berpartisipasi dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp 8,5 triliun. Hal ini merupakan komitmen perseroan dalam pengembangan infrastruktur yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan umat. BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah, dengan porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp 4,45 triliun terdiri dari porsi syariah Rp 1,8 triliun dan porsi konvensional Rp 2,65 triliun.
Partisipan pemberi fasilitas Syariah adalah BSI, PT SMI (UUS) Usaha Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, BPD Sumatera Utara (UUS). Selain sebagai JMLA, BSI juga berperan sebagai Agen Fasilitas Syariah. Baca Juga: Wijaya Karya Serang Panimbang mengantongi fasilitas kredit sindikasi Rp 6 triliun Pembiayaan ini digunakan oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang untuk pembangunan Jalan Tol dengan panjang ruas 83 kilometer yang terbagi dalam 3 seksi, dimana terdapat dukungan dari pemerintah untuk membangun seksi 3 sepanjang 33 Km. Dengan demikian porsi WSP adalah seksi 1 dan seksi 2 sepanjang 50 Km.