BSI Hadirkan Pembayaran Virtual Account di Lazada



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) terus memperkuat layanan digital, salah satunya melalui e-commerce. Hal ini diwujudkan melalui kerjasama dengan Lazada dengan menghadirkan fitur pembayaran virtual account Byond by BSI di Lazada.

Langkah ini menegaskan komitmen Perseroan dalam memperkuat ekosistem keuangan digital yang inklusif, aman dan cepat bagi masyarakat. Dengan adanya fitur teranyar ini, masyarakat bisa menggunakan kode Virtual Account (VA) BSI sebagai salah satu opsi pembayaran di Lazada.  

Direktur Sales and Distribution, Anton Sukarna menyampaikan,peluncuran fitur ini merupakan respons atas pertumbuhan pesat sektor e-commerce, khususnya di BYOND by BSI.


Data menunjukkan bahwa transaksi e-commerce di BSI pada Januari 2026 tumbuh hingga 122% dibandingkan Januari 2025. Hal ini mencerminkan tren positif dari transaksi e-commerce yang semakin kuat di BSI. 

Baca Juga: AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 2,7% di 2025

“Memperkuat ranah e-commerce menjadi langkah kami mendorong akselerasi BYOND. Apalagi saat ini gaya hidup halal menjadi tren kalangan anak-anak muda. Disinilah peran BSI masuk melalui kemudahan layanan yang mudah diakses dan realtime 24 jam", ujar Anton dalam siaran pers, Sabtu (28/2/2026).

Fitur ini juga melengkapi inovasi BYOND di e-commerce yang telah ada sebelumnya. Selain Lazada, BSI juga telah bekerjasama dengan beberapa e-commerce diantaranya Shopee, Tokopedia, dan Blibli.  

Anton menambahkan, selama Ramadan ini pihaknya juga terus meningkatkan pertumbuhan transaksi digital melalui Islamic ecosystem dengan menghadirkan berbagai promo menarik di platform BYOND.

"Hal ini menjadi momen penting Bank Syariah untuk menjadikan transaksi syariah sebagai tren gaya hidup semua kalangan," katanya.

Untuk menambah kenyamanan nasabah pengguna BYOND, BSI memberikan promo menarik di platform Lazada khusus pengguna Virtual Account BSI, yaitu potongan langsung sebesar 10% maksimal hingga Rp 50.000 yang berlaku sejak 15-28 Februari 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News