BSI Kembali Terbitkan Sukuk Berkelanjutan Senilai Rp 2 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menghimpun pendanaan melalui penerbitan sukuk mudharabah berlandaskan keberlanjutan senilai Rp 2 triliun.

Dalam informasi tambahan ringkas yang diterbitkan pada 6 November 2026 di BEI, BSI menawarkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap III Tahun 2026 dengan target penerbitan sebesar Rp 2 triliun.

Sukuk tersebut terbagi menjadi tiga seri dengan tenor dan indikasi imbal hasil yang berbeda.


Baca Juga: Simpanan Jumbo di Atas Rp 5 Miliar Tumbuh Paling Kencang, Ini Data LPS

Untuk Seri A, BSI menawarkan sukuk senilai Rp 900 miliar dengan tenor 370 hari. Seri ini menawarkan nisbah bagi hasil kepada pemegang sukuk sebesar 83,43%, dengan indikasi imbal hasil ekuivalen 7% per tahun.

Selanjutnya, Seri B ditawarkan sebesar Rp 230 miliar dengan tenor dua tahun. Nisbah bagi hasil untuk pemegang sukuk mencapai 84,03%, setara indikasi imbal hasil 7,05% per tahun.

Adapun Seri C memiliki nilai penerbitan Rp 870 miliar dengan tenor tiga tahun. BSI menawarkan nisbah bagi hasil sebesar 85,82% kepada pemegang sukuk, setara indikasi imbal hasil 7,20% per tahun.

Pembayaran pendapatan bagi hasil dilakukan setiap tiga bulan. 

Pembayaran pertama dijadwalkan pada 11 Februari 2027, sedangkan pembayaran terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri.

BSI menetapkan masa penawaran umum pada 6 November 2026. Selanjutnya, tanggal penjatahan dijadwalkan pada 9 November 2026, pengembalian uang pemesanan dan distribusi elektronik pada 11 November 2026, serta pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 November 2026.

Dalam penerbitan ini, BSI memperoleh peringkat idAAA(sy) atau Triple A Syariah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Sukuk tersebut juga dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) oleh para penjamin emisi.

Baca Juga: OJK: Kredit Bank Swasta Catat Kenaikan Tertinggi hingga September 2026, Tumbuh 16,9%

Adapun dana hasil penerbitan sukuk, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan BSI untuk membiayai pembiayaan baru maupun pembiayaan eksisting yang masuk dalam kategori kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL) dan kegiatan usaha berwawasan sosial (KUBS).

Kategori pembiayaan berwawasan lingkungan mencakup energi terbarukan, efisiensi energi, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, transportasi ramah lingkungan, hingga bangunan berwawasan lingkungan.

Sementara itu, kategori pembiayaan sosial meliputi layanan infrastruktur dasar, akses terhadap layanan esensial, perumahan terjangkau, penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, serta pemberdayaan sosial ekonomi.

Penerbitan sukuk tahap III ini merupakan bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan I Bank BSI dengan target penghimpunan dana sebesar Rp 10 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News