BSI Lakukan Jemput Bola untuk Lakukan Pelunasan Biaya Calon Haji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) tengah berupaya untuk jemput bola agar keseluruhan pelunasan biaya calon jemaah haji tahun 2023 dapat selesai tepat waktu, yakni pada hari ini, Jumat (12/5).

Berdasarkan catatan BSI, sudah ada 153.472 orang calon jemaah atau sekitar 95% yang sudah melunasi. sudah selesai. Adapun, BSI sendiri memiliki kuota calon nasabah sebanyak 161.544 orang calon jemaah.

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan sekarang tinggal sekitar 8 ribu calon jemaah yang belum melunasi biaya haji melalui BSI. 


Baca Juga: Sistem Layanan Perbankan BSI Terganggu, Tim IT OJK dan BI Turun Tangan

Anton bilang pihaknya sudah menginstruksikan setiap cabang turun ke lapangan dan menjemput bola agar seluruh calon jemaah haji bisa melunasi biaya haji 2023. 

“Kami akan pastikan yang 8.000 kuota jamaah haji ini, kami minta cabang-cabang untuk menyisir, jangan sampai ada orang merasa bahwa tidak diinformasikan, merasa tidak dikasih tahu, atau mungkin sudah sepuh,” ujar Anton dalam keterangan resmi, Jumat (12/5).

Dirinya menyebutkan sebanyak 153.472 calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji terdiri atas 142.625 calon jemaah haji reguler dan 10.847 calon jemaah cadangan.

Anton menyatakan pemulihan kembali layanan-layanan BSI akan mempermudah para calon jemaah haji dalam melakukan pelunasan biaya haji. Saat ini ada 2 cara yang dapat dilakukan untuk pelunasan biaya haji lewat BSI yaitu melalui cabang dan mobile banking.

Baca Juga: Layanan Sempat Bermasalah, Ternyata Ini Besaran Belanja Modal IT BSI

Ia merinci saat ini sekitar 30% pelunasan biaya haji sudah melalui BSI Mobile dan angka ini meningkat dari tahun lalu yaitu sekitar 1%. Sementara itu, 70% masih melalui cabang karena sebagian besar calon jemaah haji berusia sepuh dan tidak akrab dengan BSI Mobile.

Sebelumnya, Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan biaya haji reguler hingga 12 Mei. Hal ini merespon permasalahan yang menimpa BSI sehingga para nasabah tidak bisa membayarkan uang dana hajinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .