KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali bisa melayani transaksi MPN (Modul Penerimaan Negara) dan Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Setelah sempat mengalami gangguan layanan pada Senin pekan lalu (8/5), BSI sebagai Bank Operasional Mitra Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini dapat mentransaksikan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu BSI mengatakan sudah kembali dapat menerima transaksi pembayaran MPN, baik pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengatakan saat ini layanan BSI sudah kembali normal termasuk transaksi krusial MPN dan SPAN Kemenkeu. Ini menjadi kabar baik bagi nasabah BSI yang ingin melakukan transaksi pembayaran gaji, pajak, dan PNBP.
BSI: Layanan Transaksi Kementerian Keuangan Sudah Berangsur Normal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali bisa melayani transaksi MPN (Modul Penerimaan Negara) dan Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Setelah sempat mengalami gangguan layanan pada Senin pekan lalu (8/5), BSI sebagai Bank Operasional Mitra Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini dapat mentransaksikan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu BSI mengatakan sudah kembali dapat menerima transaksi pembayaran MPN, baik pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengatakan saat ini layanan BSI sudah kembali normal termasuk transaksi krusial MPN dan SPAN Kemenkeu. Ini menjadi kabar baik bagi nasabah BSI yang ingin melakukan transaksi pembayaran gaji, pajak, dan PNBP.