KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) telah menyelesaikan pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025 Seri A. Pelunasan tersebut dilakukan pada 6 Juli 2026 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Hal itu disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Selasa (7/7/2026). Manajemen BSI menjelaskan, pembayaran pokok sukuk tersebut merupakan pemenuhan kewajiban perseroan kepada para pemegang sukuk sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan pada saat penerbitan instrumen tersebut.
BSI Lunasi Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap II Seri A
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) telah menyelesaikan pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025 Seri A. Pelunasan tersebut dilakukan pada 6 Juli 2026 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Hal itu disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Selasa (7/7/2026). Manajemen BSI menjelaskan, pembayaran pokok sukuk tersebut merupakan pemenuhan kewajiban perseroan kepada para pemegang sukuk sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan pada saat penerbitan instrumen tersebut.
TAG: