BSI Lunasi Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap II Seri A



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) telah menyelesaikan pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025 Seri A.

Pelunasan tersebut dilakukan pada 6 Juli 2026 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Hal itu disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Selasa (7/7/2026).

Manajemen BSI menjelaskan, pembayaran pokok sukuk tersebut merupakan pemenuhan kewajiban perseroan kepada para pemegang sukuk sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan pada saat penerbitan instrumen tersebut.


"Pelunasan/pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025 Seri A dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: BSI Lunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Seri B Senilai Rp 220 Miliar

Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan merupakan salah satu instrumen pendanaan yang diterbitkan BSI untuk mendukung pengembangan pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance) berbasis prinsip syariah.

Dana hasil penerbitan instrumen tersebut digunakan untuk membiayai proyek maupun kegiatan usaha yang memenuhi prinsip keberlanjutan sekaligus sesuai dengan ketentuan syariah.

Pelunasan pokok sukuk ini menandai berakhirnya kewajiban pembayaran atas seri tersebut sesuai dengan jadwal jatuh tempo yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BSI Pastikan Kesiapan Dana Pelunasan Dua Seri Sukuk pada Juni–Juli 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: