KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah melunasi pokok sekaligus membayarkan bagi hasil Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 Seri B senilai Rp 220 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/6/2026), pelunasan dan pembayaran tersebut dilakukan pada 15 Juni 2026 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sukuk Seri B tersebut memiliki nilai pokok sebesar Rp 220 miliar dengan tenor dua tahun. Sukuk ini didistribusikan secara elektronik pada 14 Juni 2024 dan jatuh tempo pada 14 Juni 2026.
BSI Lunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Seri B Senilai Rp 220 Miliar
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah melunasi pokok sekaligus membayarkan bagi hasil Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 Seri B senilai Rp 220 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/6/2026), pelunasan dan pembayaran tersebut dilakukan pada 15 Juni 2026 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sukuk Seri B tersebut memiliki nilai pokok sebesar Rp 220 miliar dengan tenor dua tahun. Sukuk ini didistribusikan secara elektronik pada 14 Juni 2024 dan jatuh tempo pada 14 Juni 2026.
TAG: