KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah melunasi pokok dan bagi hasil Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 Seri B senilai Rp 220 miliar yang jatuh tempo pada Juni 2026. Dikutip dalam keterbukaan informasi di BEI, BSI menyampaikan pelunasan sukuk tersebut dilakukan pada 15 Juni 2026 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Corporate Secretary & Communication Group BSI Wisnu Sunandar menjelaskan, sukuk yang dilunasi merupakan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp 220 miliar.
BSI Lunasi Sukuk Mudharabah Senilai Rp 220 Miliar, Jatuh Tempo Juni 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah melunasi pokok dan bagi hasil Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 Seri B senilai Rp 220 miliar yang jatuh tempo pada Juni 2026. Dikutip dalam keterbukaan informasi di BEI, BSI menyampaikan pelunasan sukuk tersebut dilakukan pada 15 Juni 2026 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Corporate Secretary & Communication Group BSI Wisnu Sunandar menjelaskan, sukuk yang dilunasi merupakan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp 220 miliar.
TAG: