KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menandatangani kerja sama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dengan Bank Muamalat Indonesia dan BJB Syariah. Langkah ini bertujuan memperkuat pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah (PUAS). Penandatanganan
master agreement atau perjanjian induk tersebut dilakukan oleh Senior Vice President Treasury & Global Market BSI Ahmad Safrizal, Head of Global Market Bank Muamalat Moh. Madina Hendrik Soe’oed dan Head of Treasury BJB Syariah Dudi Frans Januar, serta disaksikan oleh Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho dan Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Arief Hartawan di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia, Jumat (8/4).
Menurut Direktur Finance and Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho, kerja sama ini akan meliputi transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI).
Baca Juga: Aset BTPS, BRIS dan Unit Usaha Syariah Bertumbuh Pesat di Kala Pandemi “Kami optimistis sinergi ini dapat memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, aset maupun likuiditas. Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah di Tanah Air,” ujar Ade Cahyo dalam keterangan tertulis pada Jumat (8/4). Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia memiliki komitmen dalam memperkuat perekonomian berbasis syariah. Di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka penguatan struktur moneter, khususnya pada industri perbankan syariah. Lanjut Ade Cahyo, kerja sama ini akan menjadi pedoman bagi BSI, Bank Muamalat dan BJB Syariah dalam memanfaatkan instrumen Surat Berharga Syariah (SBS) Tradable yang dimiliki, seperti SBSN dan SukBI sebagai instrumen pengelola likuiditas bank, tanpa mengurangi haknya sebagai pemegang SBS. “Kerja sama ini juga dapat mendorong pertumbuhan volume transaksi pasar sekunder domestik melalui surat berharga syariah,” ujar Ade Cahyo. Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Yulian Noor menyampaikan, pihaknya menyambut positif inisiatif ini dan siap untuk berkontribusi secara proaktif dalam rangka memperkuat struktur moneter khususnya sesama bank syariah di Tanah Air.
Baca Juga: Pembiayaan Wholesale Bank Syariah Indonesia (BSI) Tumbuh 2,33% di Februari 2022 “Kolaborasi ini adalah momentum yang sangat baik bagi industri perbankan syariah di Tanah Air. Sebagai pionir bank syariah di Indonesia, Bank Muamalat senantiasa mendukung dan siap memberikan kontribusi semaksimal mungkin agar inisiatif ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi sesama bank syariah,” ujarnya. Selain itu, Direktur Utama bank bjb syariah Indra Falatehan juga menuturkan dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin memperdalam pasar keuangan syariah dan menjadi salah satu instrumen yang mendukung pengelolaan likuiditas dan bisnis perbankan syariah. "Kami berterima kasih kepada Bank Indonesia yang telah menerbitkan instrumen SiPA ini, sebagai alternatif sumber pendanaan dengan memanfaatkan aset Surat Berharga Syariah (SBS).” tambah Indra. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto