KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) atau pula biasa disebut NPF (Non Performing Financing) di industri perbankan syariah, tengah mengalami tren kenaikan. Sejalan dengan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat NPL Gross industri perbankan pada Mei 2025 di angka 2,29% year-on-year (YoY). Nilai ini meningkat bila dibandingkan bulan sebelumnya April 2025 (2,24%) dan juga tahun lalu Desember 2024 (2,08%). Ada pun, NPL Net juga dicatat mengalami kenaikan. Di Mei 2025, NPL Net industri perbankan mencapai 0,85% YoY. Meningkat dibandingkan bulan April 2025 (0,83%) dan juga Desember tahun lalu (0,74%).
BSI: NPF Menurun, Kualitas Pembiayaan di Segmen yang Sehat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) atau pula biasa disebut NPF (Non Performing Financing) di industri perbankan syariah, tengah mengalami tren kenaikan. Sejalan dengan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat NPL Gross industri perbankan pada Mei 2025 di angka 2,29% year-on-year (YoY). Nilai ini meningkat bila dibandingkan bulan sebelumnya April 2025 (2,24%) dan juga tahun lalu Desember 2024 (2,08%). Ada pun, NPL Net juga dicatat mengalami kenaikan. Di Mei 2025, NPL Net industri perbankan mencapai 0,85% YoY. Meningkat dibandingkan bulan April 2025 (0,83%) dan juga Desember tahun lalu (0,74%).
TAG: