KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sebagai bank syariah terbesar, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyambut wacana perluasan peran perbankan di industri keuangan melalui konsep universal banking yang diusung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut pihaknya tengah mengusulkan penerapan universal banking secara penuh sebagai salah satu poin penting dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui konsep ini, bank bisa lebih berperan aktif dalam berbagai aktivitas pasar keuangan, termasuk memfasilitasi transaksi saham dan obligasi, hingga menjadi underwriter secara langsung.
BSI Siap Jadi Underwriter Sukuk Lewat Skema Universal Banking
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sebagai bank syariah terbesar, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyambut wacana perluasan peran perbankan di industri keuangan melalui konsep universal banking yang diusung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut pihaknya tengah mengusulkan penerapan universal banking secara penuh sebagai salah satu poin penting dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui konsep ini, bank bisa lebih berperan aktif dalam berbagai aktivitas pasar keuangan, termasuk memfasilitasi transaksi saham dan obligasi, hingga menjadi underwriter secara langsung.