KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan aksi penambahan modal melalui skema rights issue atau Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). Dalam aksi korporasi ini, BSI berencana menerbitkan maksimal 6,8 miliar saham baru. Rencana rights issue tersebut tercantum dalam keterbukaan informasi BSI di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diterbitkan pada 30 September 2026. Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 6 November 2026. Dalam keterbukaan informasi tersebut, BSI menyatakan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp500 per saham.
Dengan jumlah maksimal tersebut, nilai nominal saham baru yang dapat diterbitkan mencapai Rp3,4 triliun. Meski demikian, nilai dana yang akan dihimpun melalui rights issue belum dapat ditentukan. Hal tersebut lantaran harga pelaksanaan rights issue serta jumlah final saham yang akan diterbitkan masih akan ditetapkan dan diungkapkan lebih lanjut dalam prospektus PMHMETD II.
Baca Juga: Putusan Kasus Pindar Dinilai Perlu Pertimbangkan Kepentingan Konsumen Penerbitan saham baru akan dilakukan dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para pemegang saham BSI. Saham baru tersebut akan memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham Seri B lainnya, termasuk hak atas dividen.
Dana Rights Issue BSI untuk Pembiayaan
BSI menyatakan seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD II, setelah dikurangi biaya dan pengeluaran terkait emisi saham baru, akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan guna mendukung pertumbuhan usaha perseroan. Rincian mengenai penggunaan dana hasil rights issue selanjutnya akan disampaikan dalam prospektus PMHMETD II. Dengan demikian, aksi korporasi tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan kapasitas BSI dalam menyalurkan pembiayaan. BSI memproyeksikan permodalan untuk mendukung bisnis perseroan pada 2027 meningkat menjadi Rp64,41 triliun dari Rp51,07 triliun pada 2026. Sejalan dengan penguatan permodalan tersebut, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BSI diproyeksikan meningkat menjadi 23,31% pada 2027, dari 20,38% pada 2026. Penguatan modal diharapkan dapat menopang ekspansi bisnis dan pertumbuhan pembiayaan BSI secara berkelanjutan. Tambahan modal juga diharapkan mendukung upaya perseroan meningkatkan kelompok bank berdasarkan modal inti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ada Potensi Dilusi Pemegang Saham
Di sisi profitabilitas, peningkatan modal dalam jangka pendek berpotensi memengaruhi rasio profitabilitas BSI. Namun, perseroan memperkirakan rasio tersebut dapat pulih secara bertahap seiring dengan penyaluran dana hasil aksi korporasi ke aset produktif.
Baca Juga: KB Bank: Penempatan Kas Pemerintah Berpotensi Tambah Likuiditas Perbankan Sementara itu, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD II berpotensi mengalami dilusi kepemilikan maksimal sebesar 12,85%. BSI menegaskan bahwa seluruh proyeksi tersebut masih bersifat indikatif dan bergantung pada struktur final serta hasil pelaksanaan PMHMETD II.
Rights Issue BSI Ditargetkan Rampung Kuartal I 2027
Pelaksanaan rights issue BSI masih harus melalui sejumlah tahapan. Selain memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB, pernyataan pendaftaran BSI terkait PMHMETD II juga harus dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BSI berencana menyampaikan pernyataan pendaftaran setelah seluruh persyaratan yang diperlukan terpenuhi. Perseroan menargetkan pelaksanaan PMHMETD II dapat dilakukan dan diselesaikan pada kuartal I 2027. Adapun harga pelaksanaan rights issue dan jumlah final saham baru yang akan diterbitkan belum ditetapkan dalam keterbukaan informasi tersebut. BSI menyatakan detail mengenai kedua hal tersebut akan diungkapkan dalam prospektus setelah proses PMHMETD II berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News