BSI Targetkan Dana Kelolaan Wealth Management Tumbuh 18% Pada Tahun 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI terus memacu bisnis wealth management kepada nasabah prioritas. 

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna menyatakan menyatakan total Asset Under Management (AUM) wealth management mencapai Rp 50 triliun di sepanjang 2021.

"Dengan pertumbuhan fee based income mencapai 24%. Adapun produk yang banyak diminati nasabah kami dalam menginvestasikan dananya adalah produk deposito dan sukuk ritel," ujar Anton kepada Kontan.co.id, Selasa (8/2). 


Ia berharap dana kelolaan wealth management bisa tumbuh 18% yoy pada tahun ini. Guna mencapai target itu, BSI terus melakukan penambahan keanekaragaman produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah Prioritas dan  high net worth income (HNWI).

"Kemudian, kami juga memperkuat digitalisasi untuk memudahkan nasabah melakukan pembelian produk investasi khususnya produk sukuk ritel dan reksadana syariah," tambah Anton. 

Baca Juga: GWM Dinaikkan, BI: Likuiditas Perbankan Masih Sangat Besar

Guna memperkuat layanan ke nasabah prioritas, Bank syariah pelat merah ini menambah outlet BSI Prioritas di The Tower Jakarta. Outlet BSI Prioritas ini dikhususkan untuk nasabah yang masuk dalam segmen affluent & high net worth dengan AUM mulai dari Rp 500 juta.

Outlet Prioritas ke 10 ini  melengkapi layanan segmen atas, yang sudah hadir di 9 titik lainnya yang tersebar di beberapa kota antara lain Aceh, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Makassar. 

BSI berharap terus bertambahnya outlet Prioritas ini akan meningkatkan layanan wealth management berbasis syariah. Hingga saat ini, ada beragam produk wealth management yang ditawarkan BSI kepada nasabah prioritas seperti investasi melalui Reksa Dana Syariah, Sukuk dan Bancassurance.

Wealth management merupakan salah satu segmen individual di perbankan yang memiliki potensi besar dengan pertumbuhan positif. Walaupun jumlah rekening segmen tersebut tidak sampai 1% dari total rekening DPK di bank, namun nominal simpanan porsinya di atas 50% dari total nominal simpanan individu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi