BSI Terbitkan Sukuk Sustainability, Ini Imbal Hasil yang Ditawarkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menerbitkan instrumen Sustainability Sukuk atau Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I senilai Rp 3 triliun. Di mana, sukuk ini untuk menopang pembiayaan BSI di segmen Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan dan Sosial.

Adapun, penerbitan sukuk ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I yang menargetkan bisa menghimpun dana mencapai Rp 10 triliun.

Dalam penerbitan tahap pertama ini, Sukuk Sustainibility diterbitkan dalam 3 seri dengan tenor waktu mulai dari  1 tahun, 2 tahun, hingga 3 tahun.


Untuk tenor 1 tahun, imbal hasil yang ditawarkan di kisaran 6,40% hingga 7,10%. Selanjutnya, tenor dua tahun menawarkan imbal hasil 6,45% hingga 7,15% dan tenor terakhir menawarkan imbal hasil 6,5% hingga 7,2%.

Baca Juga: Perkuat Keberlanjutan, BSI Terbitkan Sukuk Sustainability

Direktur Utama BSI Hery Gunadi mengatakan BSI melihat pasar obligasi hijau global dalam beberapa tahun terakhir berkembang pesat dan membaca peluang untuk turut mengembangkan instrumen baru tersebut untuk membiayai proyek-proyek keberlanjutan melalui penerbitan Sukuk Sustainability.  

"BSI juga akan mengatur pengelolaan dan penggunaan dana, evaluasi dan seleksi proyek serta pengelolaan hasil dan  mekanisme pelaporannya," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (15/5).

Ia berharap sukuk ini dapat diserap investor institusi dan ritel termasuk kalangan muda termasuk Gen-Z. Alasannya, instrumen ini dapat dimiliki mulai dari Rp 5 juta per unit sehingga dinilai terjangkau oleh kaum muda yang baru belajar investasi.

Untuk jadwal penerbitan sukuk ini, masa penawaran awal akan dilakukan pada 15 Mei 2024 hingga 30 Mei 2024. Selanjutnya, masa penawaran umum bakal dilakukan pada 11 Juni 2024 dan 12 Juni 2024.

Selanjutnya: Penderita Asam Urat Tidak Boleh Makan Apa? Ini 12 Daftar Pantangannya!

Menarik Dibaca: 5 Cara Mengatasi Bayi yang Menangis Terus, Jangan Panik Moms!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi