BSI ubah skema migrasi nasabah



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mengubah skema migrasi dengan pemberlakuan secara digital dan otomatis dari rekening bank syariah legacy (BRI Syariah dan BNI Syariah) menjadi rekening BSI. Dalam rangka BSI Go Digital, BSI melakukan perbaikan skema migrasi rekening dari sisi IT, jaringan, dan layanan.

“Nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening. Kartu ATM eks-BRIS dan eks-BNIS masih bisa digunakan. Terkait mobile banking, nasabah eks-BRIS dan eks-BNIS agar memindahkan mobile banking ke BSI Mobile untuk dapat bertransaksi melalui mobile banking, karena mobile banking yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan,” ujar Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam video conference-nya pada Selasa (6/7).

Proses migrasi ini dilakukan secara bertahap dimulai dari wilayah regional Sulawesi dan sekitarnya, dilanjutkan regional Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera (Palembang, Medan, Padang, dan kota lainnya). Per Juni 2021, BSI mencatat proses integrasi layanan dan migrasi rekening sudah mencapai tahap 45% dari target migrasi rekening seluruh wilayah yang akan selesai pada Juli 2021.


Baca Juga: Bank Syariah Indonesia (BRIS) kembangkan digitalisasi perbankan syariah

Adapun total dana pihak ketiga (DPK) yang akan dimigrasikan pada Juli ini sekitar Rp 64,3 triliun dengan total nasabah mencapai lebih dari 3 juta orang.

Sementara pada bulan Juli ini, BSI akan melakukan migrasi sistem pada empat wilayah regional yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Banjarmasin dengan target 100% nasabah di wilayah tersebut akan terintegrasi dengan sistem layanan perbankan syariah BSI yang baru.

BSI menyediakan fitur membuka rekening secara daring melalui fitur Know Your Costumer-Biometric di aplikasi BSI Mobile. BSI menargetkan pembukaan rekening daring mencapai 1 juta nasabah. Fitur lainnya yang dapat diakses adalah Paylater dan Mitraguna Online, dengan harapan mendukung kebutuhan nasabah di era digitalisasi.

Selanjutnya: BSI telah kucurkan pembiayaan sindikasi lebih dari Rp 9 triliun per Mei 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat