JAKARTA. Bank Syariah Mandiri (BSM) melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama. Melalui kerjasama ini, BSM menjadi bank pembayar gaji dan tunjangan pegawai Kemenag, penyaluran dana-dana bantuan dari pemerintah pusat kepada sekolah, siswa, dosen, dan lainnya. Di samping itu BSM juga bisa menyalurkan pembiayaan kepada pegawai yang pembayaran gajinya melalui rekening di BSM. "Kerjasama kami dengan Kemenag selama ini sudah cukup baik, terutama melalui pengelolaan dana haji. Apa yang kami tandatangani pada hari ini memperkuat kerja sama yang sudah ada dan sekaligus membuka potensi yang lebih luas lagi," kata Agus Sudiarto, Direktur Utama BSM Agus Sudiarto melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (21/4). Agus menambahkan, dengan kerjasama ini memungkinkan BSM memasarkan pembiayaan konsumer berupa pembelian barang dan penggunaan jasa (BSM Implan), pembiayaan pemilikan rumah (BSM Griya), pembiayaan pemilikan kendaraan bermotor (BSM Oto), gadai dan pembiayaan cicil emas serta Produk atau jasa perbankan lainnya kepada pegawai Kemenag.
BSM bidik dana murah & pembiayaan konsumer Kemenag
JAKARTA. Bank Syariah Mandiri (BSM) melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama. Melalui kerjasama ini, BSM menjadi bank pembayar gaji dan tunjangan pegawai Kemenag, penyaluran dana-dana bantuan dari pemerintah pusat kepada sekolah, siswa, dosen, dan lainnya. Di samping itu BSM juga bisa menyalurkan pembiayaan kepada pegawai yang pembayaran gajinya melalui rekening di BSM. "Kerjasama kami dengan Kemenag selama ini sudah cukup baik, terutama melalui pengelolaan dana haji. Apa yang kami tandatangani pada hari ini memperkuat kerja sama yang sudah ada dan sekaligus membuka potensi yang lebih luas lagi," kata Agus Sudiarto, Direktur Utama BSM Agus Sudiarto melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (21/4). Agus menambahkan, dengan kerjasama ini memungkinkan BSM memasarkan pembiayaan konsumer berupa pembelian barang dan penggunaan jasa (BSM Implan), pembiayaan pemilikan rumah (BSM Griya), pembiayaan pemilikan kendaraan bermotor (BSM Oto), gadai dan pembiayaan cicil emas serta Produk atau jasa perbankan lainnya kepada pegawai Kemenag.