JAKARTA. Masih adanya batasan atau limitasi untuk pembiayaan gadai maupun cicil emas di industri perbankan syariah dinilai jadi salah satu hambatan perkembangan bisnis gadai dan cicil emas di bank syariah. Perbankan saat ini masih mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 tahun 2015 tentang Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah serta Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 36 tahun 2015. Peraturan tersebut menyatakan, pembiayaan kepemilikan emas (PKE) maksimal hanya Rp 150 juta. Selain itu, nasabah dimungkinkan memperoleh pembiayaan Qardh Beragun Emas dan PKE secara bersamaan dengan jumlah saldo pembiayaan keseluruhan maksimal Rp 250 juta. Group Head Pawning Management PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Dian Faqihdien Suzabar menuturkan, pihaknya berharap OJK dapat memberikan relaksasi limit pembiayaan untuk gadai emas dan cicil emas guna menggenjot bisnis perbankan syariah. "Kita berharap OJK akan memberikan dukungan kepada perkembangan bisnis gadai dan cicil emas di syariah," tuturnya, Kamis (8/12).
BSM minta OJK relaksasi limit gadai emas
JAKARTA. Masih adanya batasan atau limitasi untuk pembiayaan gadai maupun cicil emas di industri perbankan syariah dinilai jadi salah satu hambatan perkembangan bisnis gadai dan cicil emas di bank syariah. Perbankan saat ini masih mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 tahun 2015 tentang Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah serta Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 36 tahun 2015. Peraturan tersebut menyatakan, pembiayaan kepemilikan emas (PKE) maksimal hanya Rp 150 juta. Selain itu, nasabah dimungkinkan memperoleh pembiayaan Qardh Beragun Emas dan PKE secara bersamaan dengan jumlah saldo pembiayaan keseluruhan maksimal Rp 250 juta. Group Head Pawning Management PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Dian Faqihdien Suzabar menuturkan, pihaknya berharap OJK dapat memberikan relaksasi limit pembiayaan untuk gadai emas dan cicil emas guna menggenjot bisnis perbankan syariah. "Kita berharap OJK akan memberikan dukungan kepada perkembangan bisnis gadai dan cicil emas di syariah," tuturnya, Kamis (8/12).