JAKARTA. Munculnya himbauan dari Kementerian Agama yang menyatakan dana talangan haji haram membuat gerah perbankan syariah, salah satunya adalah PT Bank Syariah Mandiri (BSM). Perusahaan perbankan syariah pelat merah berpendapat dana talangan haji halal sehingga bertentangan dengan himbauan dari Kementerian Agama. "Kami punya argumen sebaliknya," ujar Direktur Utama BSM Yuslam Fauzi, Kamis, (21/3). Yuslam bilang, dana talangan haji merupakan inovasi perbankan syariah untuk mempermudah masyarakat berangkat naik haji. Selain itu, Yuslam menyatakan penilaian terkat halal atau haram hanya bisa dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), bukan Kementerian Agama.
BSM tak sepakat dana talangan haji dibilang haram
JAKARTA. Munculnya himbauan dari Kementerian Agama yang menyatakan dana talangan haji haram membuat gerah perbankan syariah, salah satunya adalah PT Bank Syariah Mandiri (BSM). Perusahaan perbankan syariah pelat merah berpendapat dana talangan haji halal sehingga bertentangan dengan himbauan dari Kementerian Agama. "Kami punya argumen sebaliknya," ujar Direktur Utama BSM Yuslam Fauzi, Kamis, (21/3). Yuslam bilang, dana talangan haji merupakan inovasi perbankan syariah untuk mempermudah masyarakat berangkat naik haji. Selain itu, Yuslam menyatakan penilaian terkat halal atau haram hanya bisa dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), bukan Kementerian Agama.