JAKARTA. Alhamdulilah. Bank Syariah Mandiri mengantongi bagi hasil atawa return sekitar US$ 21 juta berasal dari penempatan dana haji khusus di deposito yang mencapai US$ 262,25 juta. Dana itu berasal dari 65.563 calon jamaah haji khusus.Hanawijaya, Direktur BSM bilang, total calon jamaah haji itu menyetor dana haji khusus (setoran awal) sebesar US$ 4.000 per orang. Dana itu seluruhnya ditempatkan ke deposito dan memperoleh bagi hasil hingga US$ 80 per tahun atau US$ 320 dalam empat tahun.Dana itu terparkir sekitar empat tahun sebelum digunakan untuk membayar penyelenggaraan ibadah haji khusus. "Dana itu akan dikembalikan ke calon jamaah haji melalui Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) dengan peningkatan layanan haji khusus," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (6/3).Itu belum termasuk dengan calon jamaah haji regular yang masih dalam masa tunggu yang mencapai 705 ribu orang. Asal tahu saja, saat ini, setoran awal Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk haji reguler adalah Rp 25 juta per orang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BSM terima bagi hasil dana haji khusus US$ 21 juta
JAKARTA. Alhamdulilah. Bank Syariah Mandiri mengantongi bagi hasil atawa return sekitar US$ 21 juta berasal dari penempatan dana haji khusus di deposito yang mencapai US$ 262,25 juta. Dana itu berasal dari 65.563 calon jamaah haji khusus.Hanawijaya, Direktur BSM bilang, total calon jamaah haji itu menyetor dana haji khusus (setoran awal) sebesar US$ 4.000 per orang. Dana itu seluruhnya ditempatkan ke deposito dan memperoleh bagi hasil hingga US$ 80 per tahun atau US$ 320 dalam empat tahun.Dana itu terparkir sekitar empat tahun sebelum digunakan untuk membayar penyelenggaraan ibadah haji khusus. "Dana itu akan dikembalikan ke calon jamaah haji melalui Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) dengan peningkatan layanan haji khusus," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (6/3).Itu belum termasuk dengan calon jamaah haji regular yang masih dalam masa tunggu yang mencapai 705 ribu orang. Asal tahu saja, saat ini, setoran awal Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk haji reguler adalah Rp 25 juta per orang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News