JAKARTa. Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) mengaku siap melakukan sertifikasi terhadap para bankir di Indonesia untuk memenuhi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi pengurus dan pejabat bank. Bank Indonesia mewajibkan setiap pengurus dan pejabat bank yang menduduki posisi strategis harus sudah memiliki sertifikat manajemen risiko paling lambat 3 Agustus 2011. Ketua Harian BSMR Gandung Troy mengatakan pihaknya sudah menambah waktu ujian sertifikasi dari satu kali per bulan menjadi dua kali sebulan hingga akhir Desember 2011 untuk memenuhi target jumlah bankir yang memiliki sertifikat manajemen risiko. "Kebijakan ini untuk mencapai jumlah target bankir yang harus bersertifikasi manajemen risiko," ujarnya, Ahad (19/6). Gandung bilang dalam ujian yang dilakukan pihaknya juga sudah melakukan update mengenai manajemen risiko yang dicocokkan dengan standar internasional untuk meningkatkan kompetensi para bankir. "Bagi sertifikasi mulai tingkat III kami juga memberikan sertifikat dari Bank Risk and Regulation Certificate (BRRC) selain sertifikasi dari BSMR," ujarnya.
BSMR kebut sertifikasi bankir
JAKARTa. Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) mengaku siap melakukan sertifikasi terhadap para bankir di Indonesia untuk memenuhi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi pengurus dan pejabat bank. Bank Indonesia mewajibkan setiap pengurus dan pejabat bank yang menduduki posisi strategis harus sudah memiliki sertifikat manajemen risiko paling lambat 3 Agustus 2011. Ketua Harian BSMR Gandung Troy mengatakan pihaknya sudah menambah waktu ujian sertifikasi dari satu kali per bulan menjadi dua kali sebulan hingga akhir Desember 2011 untuk memenuhi target jumlah bankir yang memiliki sertifikat manajemen risiko. "Kebijakan ini untuk mencapai jumlah target bankir yang harus bersertifikasi manajemen risiko," ujarnya, Ahad (19/6). Gandung bilang dalam ujian yang dilakukan pihaknya juga sudah melakukan update mengenai manajemen risiko yang dicocokkan dengan standar internasional untuk meningkatkan kompetensi para bankir. "Bagi sertifikasi mulai tingkat III kami juga memberikan sertifikat dari Bank Risk and Regulation Certificate (BRRC) selain sertifikasi dari BSMR," ujarnya.