BSN: Kesadaran terhadap produk halal masih rendah



JAKARTA. Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi Badan Standarisasi Nasional (BSN) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Akreditasi Nasional (KAN) Suprapto mengatakan pada dasarnya masalah sertifikasi halal tergantung dari kesadaran masyarakat. "Sertifikasi halal terkait awareness (kesadaran) masyarakat sendiri. Kalau paham harusnya menuntut," kata Suprapto di Kantor Pusat BSN, Kamis (6/3). Secara logika, kata Suprapto, bila kesadaran masyarakat akan label halal sudah tinggi, maka mereka tidak mau membeli barang yang tidak memiliki label halal. Otomatis penjualan barang tak berlabel halal pun kecil. Dengan demikian, produsen secara sukarela akan mengajukan sertifikasi halal. "Sampai hari ini sertifikasi halal belum wajib, sehingga belum ada keinginan produsen untuk memenuhi. Kalau wajib kan jadi seperti dipaksa. Tuntutan konsumen itu yang paling signifikan," ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala BSN Bambang Prasetya mengakui memang hingga saat ini produk Indonesia berlabel halal hanya 20%. Sisanya, yakni 80%, belum mengantongi label halal. "Sertifikasi halal produk Indonesia masih di bawah 20%, 80% belum ada label halal. Bandingkan dengan Malaysia yang 90% sudah berlabel halal," ujarnya. Bambang mengatakan kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Mengingat saat ini Indonesia dibanjiri produk-produk asing yang memiliki label halal. "Padahal label halal itu dari negara-negara yang muslimnya sedikit," keluhnya. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan