BSN pecahkan rekor MURI, sajikan 18.810 porsi bakso ikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan beberapa kementrian diantaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kelautan, serta industri penerap SNI, memecahkan Rekor Muri Penyajian Bakso Ikan Terbanyak. Sebanyak 18.818 porsi bakso ikan ini disajikan  di halaman Gedung BPPT Jalan MH. Thamrin No. 8 Jakarta, pada hari Minggu (5/8).

Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN Nasrudin Irawan, selaku Penanggung Jawab Kegiatan di Jakarta mengatakan, kegiatan BSN ini sejalan dengan program pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang terus berupaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi ikan dengan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN).

Program yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membantu mengatasi masalah nasional yaitu “stunting” atau pertumbuhan kekerdilan pada anak-anak karena kekurangan asupan protein.


”Program ini juga sekaligus mempromosikan dan menggunakan produk olahan ikan dari UMKM," kata  ujar Nasrudin, Minggu (5/8)

Dengan mengambil momentum ASIAN GAMES 2018, BSN berinisiasi untuk mempromosikan produk olahan ikan yaitu Bakso Ikan ber-SNI.

Kepala BSN Bambang Prasetya pada kesempatan yang sama menjelaskan, selain bakso ikan, ada ikan bandeng tanpa duri, kerupuk ikan, abon ikan, ikan dalam kemasan kaleng hasil sterilisasi, siomay ikan, naget ikan, otak-otak ikan, abon ikan, amplang ikan, pempek, ikan berlapis tepung, ikan sarden dan sebagainya.

”Menurut catatan kami, ada 26 industri pengolah ikan ber-SNI dengan total 35 merk. Beberapa diantaranya PT Kelola Mina Laut, CV Sakana Indo Prima, dan Owner Pempek Honey Palembang,” ujar Bambang, Minggu (5/8).

Selanjut nya, ia bilang bahwa BSN sendiri sudah menetapkan 73 SNI Produk Ikan Olahan. 

“Khusus SNI Bakso Ikan ditetapkan dengan nomer 7266:2017. SNI ini merupakan revisi SNI 7266:2014 Bakso Ikan,” ujar Bambang.

SNI Bakso Ikan bersifat sukarela, tidak diwajibkan oleh pemerintah. Penetapan SNI Bakso Ikan bertujuan untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan terhadap komoditas yang dipasarkan di dalam negeri atau luar negeri.

Selain itu, SNI Bakso ikan juga ditetapkan dengan syarat mutu dan keamanan bakso ikan, bahan baku, bahan penolong, dan bahan lainnya serta penanganan dan pengolahan bakso ikan.

“Persyaratan mutu SNI Bakso Ikan meliputi lulus uji batas maksimum untuk sensori, kimia, cemaran mikroba, cemaran logam, dan cemaran fisik,” ujar Bambang.

Dengan demikian, Bakso Ikan ber-SNI memberikan jaminan bahwa bakso yang kita konsumsi, aman dan sehat karena sudah lulus uji memenuhi persyaratan yang ada dalam SNI tersebut. 

“Isu kandungan bahan berbahaya seperti boraks dan formalin, dapat kita tepis jika kita mau membiasakan diri membeli bakso ikan ber-SNI,”tambah Bambang.

Sebelumnya, Rekor Muri pernah dilakuka pada tanggal 1 Maret 2014 dengan penyajian bakso sebanyak 16.074 porsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia