KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2019/2020. Mengingat kondisi saat ini di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Rupanya, langkah pembatalan ujian nasional juga disuarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). "Surat usulan pembatalan Ujian Nasional sudah disampaikan oleh BSNP kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 23 Maret 2020," demikian tertulis dalam keterangan tertulis yang ditandatangai oleh Ketua BSNP Abdul Mu'ti, Selasa (24/3).
BSNP juga mengusulkan ujian nasional dibatalkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2019/2020. Mengingat kondisi saat ini di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Rupanya, langkah pembatalan ujian nasional juga disuarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). "Surat usulan pembatalan Ujian Nasional sudah disampaikan oleh BSNP kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 23 Maret 2020," demikian tertulis dalam keterangan tertulis yang ditandatangai oleh Ketua BSNP Abdul Mu'ti, Selasa (24/3).